Melanjutkan Studi di Luar Negeri
Bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di luar negeri, dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, hingga akta kelahiran sering kali menjadi syarat utama. Semua dokumen tersebut harus diterjemahkan ke bahasa internasional atau bahasa resmi kampus tujuan. JITS menyediakan layanan terjemahan resmi ke dalam 14 bahasa asing dengan jaminan legalisasi di kedutaan terkait.
Menikah dengan WNA
Warga Indonesia yang berencana menikah dengan warga negara asing wajib menyiapkan dokumen seperti paspor, visa, akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah. Dokumen ini harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kemudian dilegalisir di kementerian maupun kedutaan. JITS telah berpengalaman membantu klien dalam proses pernikahan lintas negara, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Bekerja di Luar Negeri
Pekerja migran biasanya menggunakan calling visa dari perusahaan asing. Namun, mereka tetap diwajibkan melampirkan dokumen seperti ijazah, paspor, dan akta kelahiran. JITS, dengan pengalaman lebih dari 7 tahun, siap membantu menerjemahkan dokumen resmi agar dapat diterima di dunia kerja internasional.
Keperluan Bisnis
Perusahaan yang ingin mendaftarkan merek dagang, membuka cabang, berinvestasi, atau mengajukan pinjaman ke bank internasional membutuhkan dokumen resmi yang diterjemahkan secara sah. JITS melayani terjemahan dokumen seperti AMDAL/ANDAL, akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, agreement, hingga pengesahan kehakiman.
Selain layanan utama, JITS juga memberikan konsultasi mengenai alur legalisasi dokumen. Hal ini penting karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda terkait pengesahan dokumen. Dengan pendampingan dari tim JITS, klien tidak perlu khawatir menghadapi proses birokrasi yang rumit.
📞 Hubungi JITS di 021-7868858 untuk informasi lebih lanjut.