Legalisasi SKCK di Kepolisian

Sudah memiliki SKCK, Untuk apa keperluan apa SKCK dibuat? Simak tulisan dibawah ini, baca samapi tuntas, Lebih baik Anda segera membuat duplicat SKCK dengan cara digandakan kemudian atau dicopi, dan dilegalisir oleh polsek atau polres atau polda atau mabes polri supaya kedepan anda tidak perlu bolak balik untuk melegalisir SKCK Sebagaiaman sudah diketahui bersama, SKCK menjadi keharusan persyaratan administarsi untuk keperluan yang mencantumkan syarat "kelakuan baik". Akan tetapi jika persyaratan itu memang ada, anda diperkenankan hanya melampirkan duplicatnya saja sedang yang asli tinggal ditunjukkan. 

Duplikat atau copi SKCK yang dapat digunakan adalah yang sudah dinyatakan sah oleh kepolisian, yaitu copi yang dilegalisir oleh polsek/polres/polda/polri. Bukti legalisri adalah stempel basah dari kepolisian dan tanda tangan pejabat aktif pada saat kita mengajukan legalisir. Apabila SKCK diterbitkan dan dicetak oleh Polres, maka proses legalisasi harus dari Kepolisian tingkat resort atau POLRES, dan Anda jangan pergi ke Polsek. 

Hanya saja apabila SKCK tersebut dicetak dan diterbitkan oleh Polsek, maka proses legalisasinya harus dari Polsek. Jangan salah paham soal ini, barangkali teman Anda melagalisir SKCK ke polsek, berati memang dulu ia mengajukan penerbitan SKCK juga dari polsek. Berikut langkah langkah proses legalisir SKCK di polsek / polres: 

1. Lampirkan SKCK yang asli dan poto kopi dan jadikan satu dalam map, Ingat legalisir adalah menyatakan sah/resmi dokumen poto kopi, jadi Anda sipakan poto-kopinya sebanyak 6 lembar. jumlah yang dilegalisir akan disesuaikan dengan seberapa banyak dalam satu kesempatan boleh minta legalisasi, setiap kota menerapkan aturan yang berbeda beda. 

2. Kunjungi Kantor Mereka Kunjungi Kanto Polsek atau Polres pada waktu jam aktif atau lebih baik datang lebih awal, untuk menghindari jam apel pagi di kepolisian. 
Kemungkinan nanti Anda akan ditanya soal keperluan legalisasi SKCK, jawab sedanya dan sejujurnya. 

3. Proses Legalisasi kelar dan Anda bisa pulang, Sebenarnya jarang sekali orang yang mengajukan legalisasi di Kepolisian karena SKCK berlaku hanya 6 bulan. Jadi jika Anda lain waktu membutuhkan SKCK untuk satu keperluan lain, dan waktu antara pembuatan SKCK sebelumnya lebih dari 6 bulan maka tidak ada upaya lain kecuali membuat lagi SKCK di kepolisian. 

Saat ini Anda bisa memperpanjang masa aktif SKCK selama tidak ada tindakan pidana yang diputus berdasarkan kepusuan pengadilan. Pada praktiknya, sbanyak orang yang masih tidak paham dengan langkha langkah legalisir SKCK, dan bagaimana mekanismenya serta apa saja syarat-syaratnya. Simak pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pembaca, diantaranya adalah: 
Berbeda ketika SKCK anda akan digunakan di luar negeri, maka SKCK harus terlebih dahulu diterjemahkan ke dalam bahasa negara tujuan, Misalnya saja Anda akan pergi kuliah di Amerika maka SKCK harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. 
 Penting untuk Anda ketahui, bahwa SKCK yang digunakan untuk kepentingan di luar negeri baik untuk melanjutkan kuliah atau urusan pekerjaan, harus diterbitkan oleh POLDA dan berikutnya dilegalisir oleh POLDA juga. Tahapannya adalah : 
1. Membuat SKCK di Polda, dan sekarang bisa diajukan secara online, silahkan Anda kunjungi website resmi kepolisian. 
2. SKCK yang sudah terbit boleh langsung dilegalisir di kepolisian 
3. Setelah proses legalisasi selesai, Anda langsung saja menerjemahkan SKCK tersebut ke lemabaga jasa penerjemah SKCK, saat ini lembaga penerjemah SKCK hanya tersedia di Jakarta. Silahkan bagi Anda yang ingin menerjemahkan SKCK hubungi kami melalui Whatsapp atau Email, dan proses pengerjaan terjemahan SKCK umumnya 2 hari kerja.

Subscribe to receive free email updates: